Posted by : dwipriharyono1980@gmail.com
Rabu, 28 Januari 2015
A. Pengertian rumah
1.1 Pengenalan rumah tinggal
Rumah adalah sesuatu bangunan yang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan
manusia karena rumah merupakan kebutuhan primer bagi manusia sebagai tempat berlindung manusia dari
berbagai gangguan dari luar,
salain itu kalau kita lihat dari beberapa pengertian rumah juga berfungsi
sebagai tempat tinggal atau hunian, tempat manusia melangsungkan kehidupannya,
tempat manusia berumah tangga dan sebagainya.
Rumah tinggal juga terdiri dari
beberapa jenis antara lain: Rumah Susun
(Flat), Rumah Kota (Town House), Rumah berpekarangan Dalam (Patio House), Maisonet (Maisonette),
Rumah teras bertingkat (Terrace House), Rumah Gandeng (Row House), Rumah tunggal ( detached houses ), Rumah kopel ( semi detached houses ), Rumah deret ( row houses ), Rumah tipe Maisonettee danApartemen.
Rumah teras bertingkat (Terrace House), Rumah Gandeng (Row House), Rumah tunggal ( detached houses ), Rumah kopel ( semi detached houses ), Rumah deret ( row houses ), Rumah tipe Maisonettee danApartemen.
khusus jual rumah didaerah bekasi
A. Pengertian rumah bagi seseorang
bisa mengandung dimensi yang luas. Rumah adalah keluarga dengan budaya internal
beserta sejarahnya serta lingkungan alam, masyarakat dengan budaya
lokal.(Allenda, Leonardiansyah : 1)
B.Rumah dapat diartikan
sebagai tempat untuk berumah tangga, tempat tinggal/alamat, lokasi tempat
tinggal, bagian dari eksistensi individu/keluarga (terkait dengan status,
tempat kedudukan, identitas), bagian dari kawasan fungsional kota, investasi
(keluarga atau perusahaan), sumber bangkitan pergerakan (trip production),
ruang untuk rekreasi, ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga,
serta wadah sebagai batas privasi. (Anonimous, 2008)
C. Dalam pengertian yang luas, rumah
bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang
memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi
kehidupan masyarakat. Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk
menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam
rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini.
Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi
kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya, dan lebih dari itu, rumah
harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan, dan kenyamanan pada segala
peristiwa hidupnya. (Frick, 2006 : 1)
D. Dalam arti umum, rumah adalah
bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Rumah bisa
menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun tempat tinggal yang khusus
bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau kandang. Dalam arti khusus,
rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam
bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur,
beraktivitas, dan lain-lain. (Wikipedia, 2010)
E. Rumah
merupakan tempat berlindung dari pengaruh luar manusia, seperti iklim, musuh,
penyakit, dan sebagainya. Untuk dapat berfungsi secara fisiologis, rumah
haruslah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, seperti listrik,
air bersih, jendela, ventilasi, tempat pembuangan kotoran dan lain-lain.
(Koesputranto, 1988)
F.Rumah
adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana
pembinaan keluarga. (UU No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman)
G. Rumah adalah bangunan yang
berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
(Musthofa, Bisri. 2008 : 64)
H.Rumah
merupakan suatu bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan
kehidupannya. Di samping itu, rumah juga merupakan tempat berlangsungnya proses
sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma dan adat
kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat. (Sarwono dalam Budihardjo,
1998 : 148)
I. Rumah adalah bangunan untuk
tempat tinggal (Kamus Bahasa Indonesia, 1997). Kebutuhan akan dapat berlindung
sebenarnya termasuk kebutuhan yang utama, selanjutnya karena manusia tidak lagi
hidup secara berpindah-pindah, maka mereka memerlukan tempat tinggal yang
tetap, yang sekarang bisa disebut rumah. (Juhana, 2000 : 31)
J. Rumah merupakan sarana pengaman
bagi diri manusia, pemberi ketentraman hidup, dan sebagai pusat kehidupan
berbudaya. Di dalam rumah dan lingkungannya itu, dibentuk dan berkembang
menjadi manusia yang berkepribadian. (Juhana, 2000 : 31)
Contact
Person: Dwi (Property Consultant) 085814779694 / 083806460664
PIN
BB: 2B0D4F76
Email:
dwipriharyono1980@gmail.com
http://jualrumahcikarangbarat.blogspot.com
http://jualrumahcikarangbarat.blogspot.com
Untuk informasi tentang boneka lucu, silakan klik boneka lucu animasi
Untuk informasi tentang umroh murah, silakan klik umroh murah
Untuk informasi tentang cincin pernikahan murah, silakan klik cincin
pernikahan depok
Untuk informasi tentang hijab murah silakan klik jual hijab murah depok
Untuk informasi tentang mebel jepara silakan klik mebel jepara minimalis
Untuk informasi tentang mebel jepara silakan klik mebel jepara minimalis